Pemerintah Diharapkan Melindungi Industri Baja Nasional dari Serangan Impor China

Industri baja dalam negeri sedang menghadapi tantangan serius akibat banjir produk baja impor dari China. Hal ini membuat pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi industri baja nasional agar tidak mengalami nasib yang sama dengan industri tekstil yang terpuruk akibat serbuan produk impor.

Menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, industri baja China yang mengalami penurunan kinerja membuka peluang bagi mereka untuk memperluas ekspor ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan harga yang sangat murah atau melalui praktik dumping. Oleh karena itu, perlindungan pemerintah terhadap industri baja dalam negeri sangat penting untuk mencegah gempuran baja impor yang dapat membuat industri baja Indonesia gulung tikar.

Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada sudah menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan tarif tinggi terhadap produk baja China untuk melindungi industri baja dalam negeri mereka. Andry berharap pemerintah Indonesia juga dapat mengambil langkah serupa, misalnya dengan menerapkan safeguard atau BMAD untuk melindungi industri baja dalam negeri.

Perlindungan pemerintah terhadap industri baja juga akan memberikan dampak positif pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Utilisasi produksi baja akan tumbuh positif, sehingga investor akan merasa tertarik untuk masuk ke sektor tersebut. Industri baja Tanah Air, seperti PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), sangat mengharapkan perlindungan dari pemerintah untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka.

Presiden Direktur GRP, Fedaus, menyatakan bahwa industri baja merupakan tulang punggung pembangunan dan pemerintah perlu serius dalam melindungi industri ini dengan penerapan trade remedies. Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses sunset review atau perpanjangan untuk antidumping yang terlalu lama, yang bisa mengakibatkan industri baja mengalami kehancuran seperti industri tekstil.

Dalam laporan dari Bloomberg, hampir tiga perempat produsen baja di China mengalami kerugian selama paruh pertama tahun 2024. Produsen besar seperti Xinjiang Ba Yi Iron & Steel Co, Gansu Jiu Steel Group, dan Anyang Iron & Steel Group Co bahkan mengalami kebangkrutan akibat menurunnya permintaan domestik. Untuk bertahan, para produsen baja ini meningkatkan ekspor, termasuk ke Indonesia, yang dapat meningkatkan risiko praktik dumping.

Dengan adanya perlindungan pemerintah, industri baja dalam negeri dapat terlindungi dari serbuan produk baja impor dan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan investor, perlu bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan industri baja Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *