Analisis Mendalam: Pembatasan BBM Subsidi dan Pandangan Dirut Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dengan santai menyatakan bahwa mereka sedang menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Kita tunggu saja pemerintah,” ujar Nicke di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dilansir oleh Antara pada Rabu (31/7/2024).
Ketika ditanya apakah akan ada kenaikan harga BBM non-subsidi pada 1 Agustus 2024, Nicke menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi memang selalu mengalami penyesuaian. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah akan terjadi kenaikan harga BBM non-subsidi pada tanggal tersebut. “Belum tahu, kita belum hitung,” tambahnya.
Nicke juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi akan dipengaruhi oleh tren harga minyak mentah, harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS), dan kurs mata uang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa pemerintah belum membahas kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
“Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Presiden Jokowi sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Selasa (16/7/2024).
Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pemerintah bertujuan untuk mengetatkan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024 guna mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks permasalahan penggunaan BBM yang berdampak pada defisit APBN 2024.
Luhut yakin bahwa dengan mengetatkan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. Namun, semua keputusan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. Semua pihak diharapkan untuk bersabar dan menunggu keputusan final dari pemerintah terkait hal ini.