Proyek Seru di Fakfak: Pembebasan Lahan untuk Kawasan Industri Pupuk
PT Pupuk Indonesia (Persero) sedang menggarap proyek kawasan industri pupuk Fakfak di Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Menurut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan, proyek ini sedang dalam proses pembebasan lahan. “Ini lagi proses pembebasan lahan,” ujarnya di Jakarta.
Proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), jadi izin pembebasan lahannya sedang dalam proses. Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas pembangunan pabrik ini sebagai langkah untuk mendorong perkembangan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. Ia berharap agar pemerataan ekonomi semakin masif dilakukan untuk menekan kesenjangan di Provinsi Papua Barat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Pembangunan kawasan industri pupuk seluas 2.000 hektare ini ditargetkan selesai pada tahun 2028. Dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 2.500 metrik ton per hari (MTPD) dan Urea sebesar 3.500 MTPD. Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp30 triliun, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Papua Barat melalui peningkatan nilai tambah terhadap komoditas gas bumi yang dimiliki tanah Papua, menciptakan lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung program ketahanan nasional.
Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak juga akan menjadi kawasan industri pupuk pertama yang dibangun di Indonesia setelah 40 tahun terakhir pada tahun 1982 di Aceh. Semoga proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi Papua Barat dan masyarakatnya.