Hasto PDI-P Kembali Dipanggil KPK Minggu Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, minggu depan. Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. “Nanti minggu depan aja ya, kita tunggu aja,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, seperti dilansir Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Hasto seharusnya diperiksa pada Senin (6/1/2025), tapi dia tidak datang dengan alasan ada urusan lain. Sehari kemudian, Selasa (7/1/2025), KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Asep mengatakan, penyidik menyita barang bukti terkait kasus Hasto saat melakukan penggeledahan tersebut. “Yang disita di Bekasi dan Kebagusan itu ada barang bukti ya, barang bukti elektronik dan juga catatan-catatan.
Jadi semua yang kita sita terkait dengan kasus yang sedang kita tangani,” ujarnya. Sementara itu, anggota Tim Kuasa Hukum PDI-P, Johannes Tobing, mengatakan bahwa Hasto akan dipanggil lagi oleh KPK pada 13 Januari 2025. “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari),” kata Johannes setelah mendampingi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025). Johannes menegaskan bahwa Hasto akan hadir dalam pemanggilan tersebut.
“Pasti hadir,” katanya. Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar kader PDI-P, Harun Masiku, menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun yang menjadi buron sejak tahun 2020.