KPK Bakal Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penghematan dengan cara memotong anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor. Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam upaya mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK akan melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, termasuk dalam hal perjalanan dinas dan operasional kantor. Tessa menyatakan bahwa penghematan anggaran perjalanan dinas akan dilakukan dengan lebih mengutamakan kegiatan pertemuan, pelatihan, atau sosialisasi secara daring. Selain itu, KPK juga akan memanfaatkan ruang-ruang di sekitar gedungnya untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
“Kami akan fokus pada penyelenggaraan kegiatan secara daring dan optimalisasi ruang di sekitar gedung KPK untuk menghemat anggaran perjalanan dinas,” ujar Tessa.
Sementara itu, untuk penghematan operasional kantor, KPK akan mulai mengurangi pencetakan dokumen fisik dan beralih ke arsip digital secara bertahap. Hal ini juga termasuk dalam upaya efisiensi pengelolaan fasilitas kerja di dalam gedung. Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara efektif dengan kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tessa menambahkan bahwa KPK mendukung langkah penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, dengan harapan dapat meningkatkan tata kelola yang sesuai dengan prinsip good governance. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya celah-celah korupsi di lembaga tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memotong anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari pagu belanja tahun sebelumnya. Prabowo mengatakan bahwa dengan langkah ini, pemerintah bisa menghemat triliunan rupiah yang dapat dialokasikan untuk program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo juga melarang acara seremonial yang tidak penting dan menginstruksikan agar perayaan ulang tahun dijalankan secara sederhana di kantor. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hasil kebijakan penghematan anggaran tahun 2025 akan dipertimbangkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk ekspansi program MBG.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan dana dengan lebih bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mendukung langkah-langkah penghematan anggaran ini demi kebaikan bersama.