Pelita Air Bakal Tambah Pesawat Hingga 2025

Maskapai anak perusahaan BUMN, PT Pelita Air Service, memiliki rencana ambisius untuk menambah armada pesawat terbang hingga tahun 2025. Direktur Komersial Pelita Air Service, Asa Perkasa, mengungkapkan bahwa mereka akan menambah 3 unit pesawat tahun ini dan beberapa unit lagi pada tahun depan. “Tahun ini kami akan menambah 3 pesawat lagi, dan tahun depan juga akan terus menambah pesawat,” ujar Asa kepada para wartawan.

Meskipun demikian, Asa belum memberikan detail mengenai jumlah pesawat yang akan dipesan oleh Pelita Air untuk tahun depan. Saat ini, Pelita Air sudah memiliki 11 pesawat yang beroperasi di rute domestik. Penambahan armada pesawat oleh Pelita Air dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan pesawat terbang di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia masih kekurangan ratusan pesawat terbang karena meningkatnya permintaan. Luhut menjelaskan bahwa kekurangan pesawat tersebut merupakan bagian dari siklus bisnis, di mana permintaan pesawat terus meningkat. Beberapa jenis pesawat juga belum tersertifikasi, dan antrean pemesanan pesawat bisa mencapai hingga 10 tahun ke depan.

Luhut juga menyoroti potensi bisnis penerbangan di Indonesia, yang merupakan negara kepulauan. Transportasi udara dianggap sebagai salah satu sektor yang strategis. Dalam konferensi pers Bali International Airshow 2024, Luhut menekankan bahwa keberadaan pesawat Boeing 737 MAX yang belum bersertifikat juga berdampak pada antrean pemesanan pesawat hingga 10 tahun ke depan.

Dengan adanya penambahan pesawat terbang oleh Pelita Air, diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan armada pesawat di Indonesia dan mendukung pertumbuhan bisnis penerbangan di negara kepulauan ini. Semoga langkah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi industri penerbangan Indonesia ke depannya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *