BUMN Akan Dorong Penyerapan Pupuk Subsidi di Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak petani di Jawa Timur untuk meningkatkan penggunaan pupuk bersubsidi hingga tahun 2024. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan ajakannya dalam acara “Rembuk Tani” di Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/9) lalu. Rahmad menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mengurangi impor di sektor pertanian. Ada dua strategi yang diterapkan untuk meningkatkan produktivitas padi nasional, yaitu memastikan pasokan pupuk bagi petani dan memperbaiki sistem pengairan.
Pada awal tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi dinaikkan dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton oleh Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan untuk memastikan petani dapat mengakses pupuk bersubsidi dengan mudah. Di Jawa Timur sendiri, alokasi pupuk bersubsidi meningkat hampir dua kali lipat, dari 963.847 ton menjadi 1.920.074 ton. Alokasi terbaru ini mencakup pupuk Urea bersubsidi sebanyak 981.730 ton, NPK Phonska 832.370 ton, NPK Kakao 986 ton, dan pupuk organik 104.988 ton.
Hingga tanggal 16 September 2024, penyerapan pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 1.024.346 ton atau 53% dari alokasi tahun tersebut. Untuk mendukung penyerapan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga memastikan ketersediaan stok pupuk di berbagai daerah di Indonesia. Melalui program “Pupuk Indonesia Menyapa”, mereka aktif memantau ketersediaan pupuk di lapangan, termasuk di Jawa Timur.
Menyambut musim tanam di Jawa Timur, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 183.099 ton di Gudang Lini II dan Lini III. Stok tersebut melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, dengan komposisi Urea 57.471 ton, NPK 125.531 ton, NPK Kakao 97 ton, dan pupuk organik 4.052 ton.
Rahmad menekankan bahwa penebusan pupuk bersubsidi semakin mudah dengan adanya aplikasi iPubers di semua kios. Petani yang mengalami kendala dalam penebusan pupuk diharapkan tidak ragu untuk menyampaikannya kepada pihak terkait. Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti distributor, gudang, kios, dan petugas lapangan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan berusaha di subsektor tanaman pangan atau hortikultura tertentu. Data RDKK petani akan dievaluasi setiap caturwulan sekali, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani secara tepat.
Rahmad juga menyatakan bahwa proses penyaluran pupuk bersubsidi akan dipermudah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan alokasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penyaluran pupuk kepada petani tanpa harus menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Bupati/Walikota.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pupuk Indonesia dan Kementan, diharapkan penyerapan pupuk bersubsidi di Jawa Timur dapat meningkat secara signifikan. Semua pihak terlibat dalam upaya ini untuk mendukung pertanian Indonesia agar semakin mandiri dan berkembang.