Bikin Greget! Pesawat Jet Jadi Andalan KPU dalam Pemilu 2024
Ketua sementara KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa penggunaan pesawat jet untuk mengantar logistik pemilu adalah salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. “Hal itu sebenarnya sudah direncanakan dan dibicarakan dengan matang oleh kami,” ujar Afifuddin di kawasan Kuningan, Jakarta, pada hari Senin. Afifuddin menilai persiapan penyediaan logistik untuk Pemilu 2024 lebih matang dibandingkan Pemilu 2019. Menurutnya, fasilitas pesawat jet diperlukan untuk dapat mencapai tempat-tempat yang sulit dijangkau karena keterbatasan waktu. “Keselamatan logistic harus dijamin, jika tidak sampai ke tujuannya, maka akan ada masalah yang lebih besar,” jelasnya.
Meskipun demikian, Afif, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa KPU tetap terbuka terhadap masukan dan kritikan dari semua pihak. “Langkah-langkah yang kami ambil adalah upaya nyata untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan baik, dan kami telah melaksanakannya tanpa kompromi,” kata Afif.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., mengkritik kualitas KPU RI setelah Hasyim Asy’ari dipecat sebagai ketua oleh DKPP RI terkait kasus asusila. Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud menilai bahwa saat ini KPU RI tidak pantas menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. “Secara umum, KPU tidak layak untuk mengatur Pilkada yang begitu penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, berbagai rumor negatif mulai muncul setelah skandal Hasyim terungkap. Salah satunya adalah desas-desus bahwa setiap anggota KPU mendapat tiga mobil dinas mewah. Selain itu, terdapat juga kabar tentang penyewaan pesawat jet untuk keperluan dinas yang dianggap berlebihan. “Informasi dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP menyebutkan bahwa setiap anggota KPU sekarang memiliki tiga mobil dinas mewah,” tulis Mahfud.
Mahfud juga menyoroti perlakuan berlebihan lainnya, seperti penyewaan jet untuk alasan dinas serta fasilitas lain yang dianggap tidak etis. “DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak boleh diam,” tambahnya.
Hal ini membuatnya berpendapat bahwa pemerintah dan DPR sebaiknya mengambil tindakan tegas terhadap para komisioner KPU dan tidak membiarkan hal-hal tersebut terjadi. Menurut Mahfud, perombakan atau pergantian seluruh komisioner KPU RI sudah seharusnya dipertimbangkan mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024. “Pergantian seluruh komisioner KPU harus dipertimbangkan tanpa menunda Pilkada November mendatang. Tidak ada alasan untuk membatalkan hasil pemilu yang sudah diputuskan oleh MK,” pungkas Mahfud.
Diharapkan agar pemerintah dan DPR dapat mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 demi kepentingan bangsa dan negara. Semua pihak harus bekerja sama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.