PDI-P Menduga KPK Belum Memiliki Bukti Kuat Terkait Dugaan Suap Hasto Kristiyanto
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, meragukan kekuatan bukti yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto. Menurutnya, tuduhan KPK terhadap Hasto hanya didasarkan pada asumsi semata. “Saya merasa bahwa proses ini terlalu terburu-buru dan prematur, karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka. Saya menduga hanya berdasarkan asumsi,” ujar Ronny saat dihubungi oleh Kompas.com.
Ronny juga menyatakan bahwa selama proses persidangan hingga tingkat kasasi, tidak ada bukti yang mengarah kepada keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut. Dia menambahkan bahwa KPK justru mempersoalkan daerah asal Harun Masiku yang berbeda dengan wilayah pencalonannya pada Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut merupakan praktek yang umum di semua partai politik saat menyusun daftar calon.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut. Selain itu, KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P, Yasonna H Laoly, untuk bepergian ke luar negeri.
Hasto sendiri telah mengeluarkan pernyataan di media sosial mengenai sikapnya terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dia mengaku menghormati keputusan KPK dan menyatakan bahwa PDI-P adalah partai yang taat hukum. Hasto juga menyadari risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk ancaman dikriminalisasi.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak harus memberikan kerjasama penuh kepada lembaga penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak tindak korupsi dengan tegas. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan demi kepentingan negara dan rakyat Indonesia.