Strategi Kelancaran Distribusi Pupuk Agar Sampai ke Petani
PT Petrokimia Gresik mendukung sepenuhnya kelancaran distribusi pupuk di Indonesia. Dwi Satriyo Annurogo, Direktur Utama Petrokimia Gresik, menyatakan bahwa perusahaan juga menerapkan konsep Green Port. Bahkan, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Petrokimia Gresik telah mendapatkan penghargaan dari APEC Ports Service Network (APSN) pada tahun 2023 karena penerapan konsep Green Port. Konsep Green Port memastikan bahwa proses kepelabuhanan Petrokimia Gresik menjadi lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan, yang pada gilirannya mengoptimalkan Program Pengurangan Biaya yang telah diterapkan perusahaan.
“Pelabuhan Sehat adalah hal yang penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Penghargaan ini akan menginspirasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pelabuhan,” ujar Dwi dalam pernyataan tertulis pada Senin (16/12/2024). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan apresiasi atas pengelolaan TUKS Petrokimia Gresik dengan penghargaan Pelabuhan Sehat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono kepada Senior Vice President (SVP) Pengelolaan Pergudangan dan Pelabuhan Petrokimia Gresik, I Gusti Bagus Manacika yang mewakili Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo.
Dwi Satriyo menyatakan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas penting bagi Petrokimia Gresik, sebagai bagian dari Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, dalam membantu distribusi pupuk ke seluruh Indonesia, terutama karena Indonesia adalah negara kepulauan.
“Petrokimia Gresik mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Kesehatan. Penghargaan ini akan mendorong kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pelabuhan agar dapat mendukung program percepatan swasembada pangan nasional seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Dwi.
Penilaian Pelabuhan Sehat mencakup berbagai aspek sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat. Petrokimia Gresik dinilai telah menjalankan peraturan tersebut dengan baik.
“Penerapan Permenkes 44/2014 sudah menjadi kebutuhan bagi Petrokimia Gresik sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan daya saing usaha, terutama karena perusahaan bertanggung jawab atas penyaluran pupuk bersubsidi untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Aspek kegiatan yang diatur dalam Permenkes tersebut meliputi penyelenggaraan kesehatan lingkungan; penataan sarana dan fasilitas; peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); peningkatan keamanan dan ketertiban; serta inovasi pelabuhan.
“Khusus untuk inovasi, Petrokimia Gresik juga telah mengoptimalkan digitalisasi dalam pengelolaan pelabuhan melalui aplikasi Petro Port, Er-Port, WMS, dan beberapa aplikasi digital lainnya,” ungkap Dwi.